TIADA HARI TANPA BELAJAR

Hexa Aktiawan FB Service Director Mengikuti Pelatihan Asesor

“Sumber Daya Manusia Profesional Sebagai Mitra Usaha yang Strategis.” Demikianlah ungkapan komitmen Pringsewu Restaurant Group (PSRG) terhadap pengembangan sumber daya manusianya (SDM). Karyawan dipandang bukan hanya sebagai alat tapi sebagai mitra yang strategis. Mitra yang strategis adalah mitra yang professional dengan kompetensi yang tinggi sesuai dengan persyaratan yang dibutuhkan di tiap jenjang.

Sejak karyawan masuk / bergabung di lingkungan PSRG akan mengikuti rangkaian pengembangan SDM yaitu Basic Training Program (BTP), pada tahap ini tiap SDM akan dikenalkan dengan budaya perusahaan, tim work dan fungsi tiap departemen. Pada tahap berikutnya SDM akan diikutkan dalam pelatihan lanjut yaitu Supervising Training Program (STP). Selain itu guna meningkatkan kinerja secara berkala dilakukan Achievement Management Taining (AMT), Training Class, Belajar Bersama dan masih banyak pelatihan lainnya. Rangkaian pelatihan terpadu tersebut bukan hanya ditujukan pada level karyawan, tingkatan direksipun harus tetap mengembangkan dirinya. Beberapa waktu yang lalu PSRG telah mengirim 5 orang direksinya untuk mengikuti pelatiha Asesor dengan kualifikasi Internasional. Kepuasan Pelanggan, Pengembangan SDM, FB. Produk dan FB Service adalah bidang-bidang yang menjadi kompetensinya. Saat ini 10 orang tingkat Head Departemen sedang disiapkan dan mengikuti rangkaian pendidikan Asesor berikutnya. Sehingga di era pasar bebas ini, kompetensi SDM adalah sebuah keharusan.

Supervising Training Program di Baturraden

Achievement Managemen Training di Jogjakarta

Dengan kompetensi kerja kerja tersebut tiap SDM mempunyai spesifikasi dari sikap, pengetahuan dan keterampilan atau keahlian serta penerapannya secara efektif dalam pekerjaan sesuai dengan standar kerja yang dipersyaratkan. Didukung dengan sertifikasi kompetensi adalah proses pemberian sertifikat kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja baik yang besifat nasional, khusus maupun internasional.

SDM yang mempunyai lisensi asesor dapat melakukan Uji kompetensi yaitu proses penilaian (assessment) baik teknis maupun non teknis melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk menentukan apakah seseorang telah kompeten atau belum kompeten pada suatu unit kompetensi atau kualifikasi tertentu. Sehingga secara langsung akan mendorong tumbuhkan sebuah sistem yang terencana, terukur dan terdokumentasi.

Share
Share this
No Comments - Leave a comment

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*


*

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>


Welcome , today is Saturday, 11/02/2012